Sabtu, 23 Juni 2012

BUDAYA MENCORET2 SERAGAM SAAT KELULUSAN SEKOLAH


Hari kelulusan sekolah  merupakan peristiwa  yang sangat berkesan bagi seluruh siswa dan juga merupakan saat yang ditunggu-tunggu setelah usai menjalani kegiatan Ujian Nasional. Apalagi jika pengumuman yang sangat dinantikan tersebut betul-betul sesuai dengan yang diharapkan, mereka lulus dengan nilai yang bisa dibanggakan. Walaupun sebenarnya kebahagian yang mereka rasakan sejatinya adalah kebahagiaan yang semu, kebahagiaan yang sesaat. Karena setelah kelulusan mereka harus memikirkan akan melanjutkan kemana dan sebagaian dari mereka juga akan dihadapkan pada kehidupan yang sebenarnya, yakni hidup di tengah-tengah masyarakat dan menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri.. Sehingga untuk merayakan kelulusan tersebut sebagian siswa mekngekspresikan kegembiraannya dengan berbagai cara. Diantara cara yang mereka lakukan adalah dengan mencoret-coret baju seragam.

          Pada saat pengumuman kelulusan sekolah seperti sudah merupakan sebuah tradisi para siswa merayakannya dengan mencoret-coret baju seragam. Kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi semacam budaya yang turun temurun dan sudah sangat sulit untuk dibendung dan dikendalikan. Meskipun sebelum kelulusan telah ada himbauan dari pihak sekolah bahkan dari Dinas Pendidikan setempat untuk tidak melakukan aksi mencoret-coret seragam sekolah pada saat kelulusan, namun bagi sebagian pelajar hal tersebut tampaknya sudah merupakan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan bahkan mungkin harus diwariskan.  Mungkin juga bagi mereka hal itu adalah simbol telah selesainya pendidikan formal di sekolah yang ditinggalkan.
          Aksi corat-coret seragam sangat sulit untuk dikendalikan karena dilakukan diluar sekolah sehingga kewenangan sekolah sudah tidak ada lagi. Terlebih aksi tersebut tidak dilakukan oleh satu sekolah tertentu saja tetapi hampir seluruh lulusan sekolah melakukannya. Tidak hanya di kota-kota, di sekolah yang berada dikawasan pedesaan ternyata juga sudah banyak yang melakukan aksi tersebut. Sepertinya kegiatan mereka sudah  terkoordinasi dan direncanakan sebelumnya, hal ini hal ini bisa dilihat karena seringnya terjadi konvoi bersama-sama di jalanan setelah usai aksi mencoret-coret baju seragam.
            Jika aksi mencoret-coret baju seragam sekolah dan konvoi kendaraan tersebut masih dilakukan dalam batas-batas kewajaran dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat mungkin masih bisa ditoleransi karena tidak menimbulkan masalah, tetapi bagaimana jika aksi tersebut dilakukan secara liar? Aksi ini tentunya mempunyai resiko yang tinggi, karena rentan akan terjadinya kecelakaan. Apalagi mereka mengendarai motor tanpa pengaman helm, ditambah dengan suara motor yang knalpotnya dilepas sehingga menimbulkan suara yang dapat memekakkan telinga, memenuhi hampir seluruh badan jalan raya. Hal itu tentu memaksa pengendara lain untuk  memberikan kesempatan kepada para lulusan yang konvoi di jalanan, sebagai antisipasi diri agar tidak terganggu. Tetapi apapun alasannya sebenarnya aksi tersebut merupakan tindakan yang yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak dilakukan oleh para pelajar pada saat kelulusan.
Pihak sekolah sebenarnya dapat berusaha mengantisipasi agar aksi-aksi mencoret-coret baju seragam tidak dilakukan, salah satu upaya preventif yaitu dengan mewajibkan para siswa yang akan menerima pengumuman mengenakan pakaian adat atau pakaian nasional dan untuk tingkat SLTA para siswa laki-laki  berpakaian ala seorang eksekutif muda dengan mengenakan dasi.  Cara antisipasi lain yang bisa dilakukan sekolah adalah dengan cara menyampaikan pengumuman dengan mengantarkan pengumuman ke rumah masing-masing siswa, agar para siswa tidak datang ke sekolah dengan mengenakan seragam sekolah sehingga aksi corat coret seragam bisa dicegah. Pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat  agar pelaksanaan pengumuman berjalan dengan aman, tidak ada kerusuhan dan tidak ada aksi corat coret seragam sekolah yang dilanjutkan dengan konvoi di jalan raya. Namun demikian para lulusan sepertinya juga tidak pernah kehabisan akal, umumnya mereka sudah menyiapkan pakaian seragam dengan cara menitipkan di tempat tertentu.
            Melihat fenomena seperti ini perlu dilakukan usaha secara terus menerus dari pihak sekolah untuk menghimbau kepada para siswa agar tidak melakukan aksi-aksi yang tidak berguna bahkan bisa mengganggu ketertiban umum pada saat kelulusan. Misalnya dengan melakukan pembiasaan pembiasaan yang baik selama proses pembelajaran di sekolah, sehingga akan terbentuk karakter yang baik pada diri siswa. Akan tetapi pihak sekolah juga tidak bisa bekerja sendirian, tetapi harus juga ada koordinasi dengan orang tua, komite sekolah dan masyarakat agar secara bersama-masa melakukan usaha preventif  agar kebiasaan buruk tersebut tidak menjadi sebuah tradisi yang sulit untuk dihilangkan. Pihak Dinas Pendidikan juga harus memberikan dukungan dengan kebijakan yang tidak memberikan peluang terjadinya hal-hal negatif di kalangan para siswa. Selain itu juga perlu adanya pengawasan bahkan sanksi yang tegas dari pihak keamaan sehingga bisa memberikan pembelajaran dan memberi efek jera.
            Ada banyak hal positif yang bisa dilakukan para pelajar pada saat pengumuman kelulusan yang sangat berguna bagi diri pelajar itu sendiri dan umumnya bagi orang lain. Misalnya dengan mengumpulkan baju-baju seragam yang sudah tidak dipakai untuk disumbangkan kepada anak lain yang membutuhkan, mengadakan doa bersama yang dikoordinir oleh sekolah atau dengan melibatkan pihak orang tua dan wali murid. Jika hal tersebut dilakukan secara intensif dan terus menerus, budaya negatif di kalangan pelajar pada saat pengumuman kelulusan bisa diminimalkan bahkan tidak mungkin akhirnya bisa dihilangkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar