Kamis, 22 Maret 2012

MAKALAH METODOLOGI PEMBELAJARAN PAI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Usaha untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan khususnya Pendidikan Agama Islam senantiasa terus dikembangkan melalui pengkajian berbagai komponen pendidikan. Perbaikan dan penyempurnaan kurikkulum, bahan ajar, manajemen pendidikan, proses belajar mengajar dan lain-lain sudah banyak dilakukan. Tujuan utamanya adalah untuk memajukan pendidikan nasional dan meningkatkan hasil pendidikan, tidak terkecuali bidang Pendidikan Agama Islam.
            Perbaikan dan penyempurnaan sistem pembelajaran merupakan upaya yang paling nyata dalam meningkatkan proses dan hasil belajar para siswa sebagai salah satu indikator kemajuan dan kualitas pendidikan. Proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah, agar tujuan pendidikan dan pengajaran berjalan dengan benar. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar mengajar mempunyai arti luas, tidak sekedar hubungan antara guru dan siswa, berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar Upaya tersebut diarahkan kepada kualitas pembelajaran sebagai sebuah proses yang diharapkan dapat menghasilkan kualitas hasil belajar siswa
            Strategi pembelajaran adalah salah satu upaya  yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Komponen-komponen pendidikan dan pengajaran diatur sedemikian rupa sehingga memiliki fungsi yang optimal dalam mencapai tujuan pengajaran dan pendidikan. Strategi pembelajaran juga memberikan alternatif terhadap proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas. Semua sumber belajar , baik manusia maupun  sarana dan prasarana dirancang dan direncanakan untuk membantu proses belajar para siswa.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas dalam makalah tentang Strategi Pembelajaran dalam Pendidikan Islam ini akan membahas hal-hal sebagai berikut:
1.      Pengertian Strategi Pembelajaran
2.      Prinsip-prinsip Belajar dan pembelajaran.
3.      Kriteria Pemilihan Strategi  Pembelajaran.
4.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran PAI
5.      Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Strategi Pembelajaran
Ada berbagai pengertian  strategi pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli pembelajaran (instructional technology), di antaranya akan dipaparkan sebagai berikut:
a. Kozna (1989) secara umum menjelaskan bahwa strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap kegiatan yang dipilih, yaitu yang dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran tertentu.
b. Gerlach dan Ely (1980) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan metode pembelajaran merupakan cara- cara yang dipilih untuk menyampaikan metode pembelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu
c. Dick dan Carey (1990) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran terdiri atas seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang/atau digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
d. Gropper (1990) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan pemilihan atas berbagai jenis latihan tertentu yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.[1]
Menurut Drs, Muhaimin, M.A. Strategi Pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pengelolaan pembelajaran PAI berupaya untuk menata interaksi peserta didik dengan memperhatikan empat hal, yaitu: (1), Penjadwalan kegiatan pembelajaran yang menunjukkan tahap-tahap kegiatan yang harus ditempuh peserta didik dalam pembelajaran. (2). Membuat catatan kemajuan belajar  peserta didik melalui penilaian yang komprehensip dan berkala selama proses pembelajaran berlangsung maupun sesudahnya. (3). Pengelolaan motivasi peserta didik dengan menciptakan cara-cara yang mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik. (4). Pengawasan belajar yang mengacu pada pemberian kebebasan untuk memilih tindakan belajar yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. [2]
Memerhatikan beberapa pengertian strategi pembelajaran di atas , dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang akan dipilih dan digunakan oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran sehingga akan memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dikuasainya di akhir kegiatan belajar

B.     Prinsip-prinsip Belajar dan Pembelajaran
Sebelum memulai proses pembelajaran hendaknya dipahami dulu prinsip-prinsip belajar dan pembelajaran yang mengacu pada teori belajar dan pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk memilih dan menentukan metode pembelajaran yang tepat yang akan diterapkan dalam proses belajar-mengajar. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:
1.      Prinsip Kesiapan (Readiness)
Salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar adalah kesiapan peserta didik yaitu kesiapan kondisi fisik dan psikisnya.  Peserta didik yang belum siap melaksanakan tugas belajar akan mengalami kesulitan atau bahkan putus asa dalam belajar. Kesiapan ini meliputi kematangan dan pertumbuhan fisik dan psikis, tingkat kepandaian, pengalaman belajar sebelumnya, motivasi dan lain-lain. Sehingga untuk merancang rencana pembelajaran perlu dilakukan hal-hal berikut:
a.   Materi atau tugas yang diberikan disesuaikan dengan tingkat usia, kemampuan, dan latar belakang pengalamanpeserta didik.
b.  Sebelum mulai pembelajaran perlu dilakukan tes untuk mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan peserta didik.
c.   Bahan-bahan dan tugas-tugas belajar dipersiapkan secara bervariasi sesuai dengan faktor kesiapan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik.[3]

2.      Prinsip motivasi (motivation)
Adanya motivasi yang tinggi untuk belajar  pada diri peserta didik, yang ditandai dengan bersungguh-sungguh dan menunjukkan minat serta perhatian dan rasa ingin tau yang kuat untuk ikut serta dalam kegiatan belajar, berusaha keras dan meluangkan waktu yang cukup untuk belajar serta menyelesaikan tugas. Berdasarkan sumbernya, motivasi ada dua yaitu motivasi intrinsik yaitu  motivasi yang datang dari dalam diri peserta didik dan motivasi ekstrinsik yakni motivasi yang berasal dari lingkungan di luar diri peserta didik.       Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam hendaknya selalu diusahakan  agar dapat menimbulkan motivasi intrinsik dengan penerapan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan motivasi belajar dalam diri peserta didik. Sedangkan untuk menumbuhkan motivasi ekstrinsik adalah dengan menciptakan suasana lingkungan yang religius yang akan memotivasi belajar peserta didik untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam.[4]
3.      Prinsip partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.
Prinsip ini adalah salah satu prinsip yang sangat penting dalam pembelajaran. Minat belajar yang tinggi yang diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar mengajar akan membawa peserta didik ke suasana berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. Keaktifan peserta didik tidak hanya dilihat dari gerakan-gerakan badaniah saja, tetapi juga dari keaktifan mereka secara akliah dan batiniyah misalnya perhatian peserta didik yang terfokus pada isi ceramah  yang disampaikan oleh guru, tanya jawab, berdiskusi, mengerjakan tugas serta kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga pikiran dan perasaan peserta didik tidak berpindah pada obyek lain. Dalam merancang rencana pembelajaran hendaknya guru menyiapkan cara-cara agar peserta didik dapat selalu berpartisipasi aktif dalam proses belajar-mengajar, sehingga tidak menjadi peserta yang pasif.[5]
4.      Prinsip Persepsi
Persepsi adalah suatu proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan seseorang dapat menerima dan menyerap informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Semua proses belajar mengajar selalu dimulai dari persepsi yaitu setelah peserta didik menerima stimulus berupa materi pembelajaran dari guru. Persepsi dianggap sebagai tahap awal dari pemahaman kognitif peserta didik yang bersifat relatif, selektif dan teratur. Karena itu sejak dini kepada peserta didik perlu ditanamkan persepsi yang baik dan akurat mengenai apa yang akan dipelajari. Jika peserta didik memiliki persepsi yang salah terhadap apa yang dipelajari, maka untuk selanjutnya akan sulit merubah persepsi yang sudah melekat tersebut. Untuk membentuk persepsi yang benar pada diri peserta didik yang perlu diperhatikan adalah dalam pembelajaran diperlukan penjelasan yang benar dan jelas tentang materi pelajaran tertentudan juga mengupayakan berbagai sumber belajar yang mendukung pemahaman yang benar pada diri peserta didik mengenai apa yang sedang dipelajari.[6]
  5. Prinsip Retensi yaitu mengingat kembali materi pembelajaran yang sudah dipelajari oleh peserta didik. Dengan retenzi membuat apa yang sudah dipelajari dapat bertahan atau tinggal lebih lama dalam struktur kognitif dan dapat diingat kembali apabila diperlukan.

C.     KRITERIA PEMILIHAN STRATEGI PEMBELAJARAN
Pemilihan strategi pembelajaan yang akan digunakan dalam proses pembelajaran harus berorientasi pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Selain itu, juga harus disesuaikan dengan jenis materi, karakteristik peserta didik, serta situasi atau kondisi dimana proses pembelajaran tersebut akan berlangsung. Terdapat beberapa metode dan tehnik pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru, tetapi tidak semuanya sama efektifnya dapat mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu dibutuhkan kreativitas guru dalam memilih strategi pembelajaran tersebut.
Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam memilih strategi pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
1.      Berorientasi pada tujuan pembelajaran. Tipe perilaku apa yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik
2.      Pilih tehnik pembelajaran sesuai dengan keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki.
3.      Gunakan media pembelajaran yang sebanyak mungkin dan sesuai yang dapat memberikan rangsangan dan membantu peserta didik memahami dan menguasai materi pelajaraqn yang disampaikan.
Selain kriteria diatas, pemilihan strategi pembelajaran dapat dilakukan dengan memerhatikan pertanyaan-pertanyaan dibawah ini.
1.      Apakah materi pelajaran paling tepat disampaikan secara klasikal (serentak bersama-sama dalam satu satuan waktu)?
2.      Apakah materi pelajaran sebaiknya dipelajari peserta didik secara individual sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing?
3.      Apakah pengalaman langsung hanya dapat berhasil diperoleh dengan jalan praktik langsung dalam kelompok dengan guru atau tanpa kehadiran guru?
4.      Apakah diperlukan diskusi atau konsultasi secara individual antara guru dan siswa?[7]

D.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran adalah upaya untuk menjabarkan nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum dengan mengalisis tujuan pembelajaran dan karakteristik isi bidang studi Pendidikan Agama Islam yang terkandung dalam kurikulum. Selanjutnya dilakukan kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan cara-cara (strategi) pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi yang ada, agar kurikulum dapat teraktualisasi dalam proses pembelajaran sehingga hasil belajar terwujud dalam diri peserta didik.
Dalam Pembelajaran ada tiga komponen utama atau faktor yang saling berpengaruh dalam proses pembelajaran pendidikan Agama, yaitu:
1.      Kondisi pembelajaran Pendidikan Agama. Faktor kondisi ini berhubungan dengan pemilihan, penetapan dan pengembangan metode pembelajaran PAI. Kondisi pembelajaran PAI dapat diklasifikasi menjadi tujuan pembelajaran, karakteristik bidang studi dan kendala pembelajaran PAI. Tujuan pembelajaran PAI adalah hasil yang diharapkan dapat dicapai dalam proses pembelajaran. Karakteristik bidang studi PAI adalah aspek yang terbangun dalam stuktur isi atau tipe isi bidang studi, berupa fakta, konsep, dalil/hukum, prinsip/kaidah, prosedur dan keimanan yang menjadi landasan dalam mendeskripsikan strategi pembelajaran. Sedangkan kendala pembelajaran adalah bisa berupa keterbatasan sumber belajar, keterbatasan alokasi waktu atau keterbatasan media pembelajaran.
2.      Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Metode adalah cara-cara tertentu yang paling sesuai untuk dapat diterapkan dalam pembelajaran PAI untuk mencapai tujuan yang diinginkan, tujuan pembelajaran yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
3.      Hasil Pembelajaran.
Hasil pembelajaran PAI adalah mencakup semua akibat yang dapat dijadikan indikator keberhasilan penggunaan metode yang digunakan dalam pembelajaran. Hasil pembelajaran PAI dapat berupa hasil yang nyata dan hasil yang diinginkan. Hasil yang nyata adalah hasil belajar PAI yang dicapai peserta didik secara nyata dengan  digunakannya metode tertentu dalam pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan kondisi tertentu. Sedangkan tujuan yang diinginkan biasanya sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran PAI dalam melakukan pilihan suatu metode pembelajaran yang paling baik untuk digunakan  sesuai dengan kondisi yang ada.[8]

E.     Penerapan Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam selain berorientasi pada masalah kognitif, tetapi lebih mengedepankan aspek nilai, baik nilai ketuhanan maupun kemanusiaan yang hendak ditumbuh kembangkan ke dalam diri peserta didik sehingga dapat melekat ke dalam dirinya dan menjadi kepribadiannaya. Menurut Noeng Muhajir (1988) seperti dikutip oleh Drs. Muhaimin, M.A. ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam pembelajaran nilai, yaitu:
1.      Strategi Tradisional.
Yaitu pembelajaran nilai dengan jalan memberikan nasehat atau indoktrinasi. Strategi ini dilaksanakan dengan cara memberitahukan secara langsung nilai-nilai mana yang baik dan yang kurang baik. Dengan strategi tersebut guru memiliki peran yang menentukan, sedangkan siswa tinggal menerima kebenaran dan kebaikan yang disampaikan oleh guru. Penerapan Strategi tersebut akan menjadikan peserta didik hanya mengetahui atau menhafaljenis-jenis nilai tertentu dan belum tentu melaksanakannya. Karena itu tekanan strategi ini lebih bersifat kognitif.
2.      Pembelajaran nilai dengan Strategi Bebas yang merupakan kebalikan dari strategi tradisional. Dalam penerapannya guru memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih dan menentukan nilai-nilai mana yang akan diambilnya. Dengan demikian peserta didik memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memilih dan menentukan nilai pilihannya, dan peran peserta didik dan guru sama-sama terlibat secara aktif. Kelemahan metode ini peserta didik belum tentu mampu memilih nilai mana yang baik atau buruk bagi dirinya sehingga masih sangat diperlukan bimbingan dari pendidik untuk memilih nilai yang terbaik.
3.      Pembelajaran nilai dengan Strategi Reflektif yaitu dengan menggunakan pendekatan teoretik ke pendekatan empirik dengan mengaitkan teori dengan pengalaman. Dalam penerapan strategi ini dituntut adanya konsistensi  dalam penerapan teori dengan pengalaman peserta didik. Strategi ini lebih relevan dengan tuntutan perkembangan berpikir peserta didik dan tujuan pembelajaran nilai untuk menumbuhkan kesadaran rasional terhadap suatu nilai tertentu.
4.      Pembelajaran nilai dengan Strategi trasinternal yaitu membelajarkan nilai dengan melakukan tranformasi nilai, transaksi nilai dan trasinternalisasi. Dalam penerapan strategi ini guru dan peserta didik terlibat dalam komunilasi aktif baik secara verbal maupun batin (kepribadian). Guru berperan sebagai penyaji informasi, pemberi contoh atau teladan, serta sumber nilai yang melekat dalam pribadinya yang direspon oleh peserta didik dan mempolakan dalam kepribadiannya. [9]
Selanjutnya akan penulis sampaikan beberapa metode pembelajaran PAI yang bisa diterapkan dalam pengembangan pembelajaran PAI. Menurut konsep metode pengajaran yang ditawarkan oleh Ibnu Sina berpendapat bahwa penyampaian materi pembelajaran pada anak harus disesuaikan denga sifat dari materi pelajaran tersebut, sehingga antara metode dengan materi yang diajarkan tidak akan kehilangan daya relevansinya. Ada beberapa metode pembelajaran yang ditawarkan oleh Ibnu Sina antara lain adalah metode talqin (Sekarang dikenal dengan metode tutor sebaya), metode demonstrasi, pembiasaan dan teladan, diskusi dan penugasan. [10]
Metode Tutor teman sebaya biasanya digunakan dalam pembelajaran al Qur’an, yaitu dengan cara menugaskan peserta didik yang pintar untuk membimbing teman-temannya yang masih tertinggal.     
Metode Demonstrasi menurut Ibnu Sina, dapat digunakan dalam pembelaran menulis. Menurutnya dengan metode tersebut seorang guru mencontohkan terlebih dahulu tulisan huruf hijaiyah kepada peserta didik dilajutkan denga pengucapan huruf-huruf tersebut kemudian di tirukan oleh peserta didik. Untuk pembelajaran masa sekarang, metode ini bisa diterapkan pada materi pembelajaran yang berorientasi pada ranah psikomotor seperti pembelajaran wudhu atau shalat dan lain-lain.
Metode pembiasaan dan teladan adalah salah satu metode yang paling efektif diterapkan pada pengajaran akhlak dengan dilakukan pembiasaan dan teladan yang disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
Penerapan metode Diskusi  dilakukan dengan cara penyajian pelajaran yang berupa pengetahuan yang bersifat rasional dan teoritis. Metode ini kemudian berkembang pesat pada sekarang ini.
Untuk metode penugasan dilaksanakan dengan memberikan tugas tertentu pada peserta didik agar dikerjakan diluar jam pelajaran di sekolah yang dimaksudkan agar siswa selalu melakukan kegiatan belajar. 

 
BAB III
KESIMPULAN

                        Dalam proses pembelajaran seorang guru sebagai pengajar harus pandai-pandai dalam mengambil langkah agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan tercapai tujuan pendidikan. Diantaranya adalah dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat. Pada praktiknya tidak ada strategi pembelajaran yang baku yang bisa diterapkan di semua tempat dan semua situasi, tetapi  ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memilih strategi pembelajaran antara lain yaitu:1) Prinsip-prinsip Pembelajaran yang meliputi prinsip kesiapan peserta didik, motivasi, Prinsip partisipasi peserta didik, prinsip persepsi, dan prinsip retensi. 2) Beberapa kriteria pemilihan strategi pembelajaran yaitu: berorentasi pada tujuan, memlih teknik/metode yang tepat dan penggunaan media pembelajaran yang sesuai.  3) Faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran, yaitu :  kondisi pembelajaran agama, metode pembelajaran pendidikan agama dan hasil pembelajaran pendidikan agama. Ketiga faktor tersebut saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya. 3). Dalam melaksanakan srtategi pembelajaran faktor yang terpenting diantaranya adalah penggunaan metode yang tepat yang disesuakan dengan tujuan pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.


.Daftar Pustaka:

DR. Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, PT Remaja Posdakarya,     Bandung, 2008.

Dr. H Abuddin Nata, MA, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

Drs.Muhaimin, MA. et al. Paradigma Pendidikan Islam, PT Remaja Posdakarya, Bandung, Cet. IV, 2008.












Sabtu, 03 Maret 2012

MAKALAH MUHAMMADIYAH


PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
GERAKAN YANG TAK PERNAH DIAM
 DAN PERJUANGAN YANG TAK PERNAH BERHENTI

 Sejarah Singkat Lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah        
Pengkajian dan penelitian tentang `Muhammadiyah seperti tidak ada habis-habisnya. Muhammadiyah ibarat satu bangunan rumah besar yang bisa dilihat dari berbagai sudut, sehingga memunculkan banyak objek penelitian yang sangat penting untuk diteliti. Apalagi Muhammadiyah itu bukan hanya begerak di bidang dakwah (Islam) semata, melainkan satu gerakan praktis yang membumikan ajaran-ajaran Islam dalam realitas sosial yang nyata. (Haedar Nashir, 2005)
Sejak awal, gerakan Muhammadiyah telah berkecimpung dalam bidang sosial, terutama pendidikan. Sekolah yang pertama didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada taun 1911 di Yogyakarta di selenggarakan dengan fasilitas yang amat sederhana. Sekolah ini dinamakan Sekolah Muhammadiyah dan dilaksanakan di sebuah gedung, bukan di surau seperti tradisi yang berlaku ketika itu, dengan menggunakan meja dan papan tulis. Di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu agama dengan cara baru; menggunakan huruf  latin, ilmu hitung, Ilmu Bumi, Ilmu tubuh Manusia, dan lain-lain, sebagaimana  yang diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah. Sekolah ini akhirnya menjadi embrio lahirnya sebuah gerakan yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M, Muhammadiyah resmi menjadi sebuah organisasi (persyarikatan) dan berkedudukan di Yogyakarta yang diketuai langsung oleh KH. Ahmad Dahlan sendiri.
KH. Ahmad Dahlah mendirikan organisasi Muhammadiyah sebagai upaya penyempurnaan pemikiran beliau dalam melaksanakan Islam dengan sebenar-benarnya. Sebelum resmi menjadi organisasi, Muhammadiyah merupakan gerakan atau bentuk kegiatan dalam upaya amar ma’ruf nahi munkar secara bersama-sama yang bermula di Kampung Kauman, Yogyakarta. Kemudian secara tegas dinyatakan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 2005, bahwa “Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf anih munkar, dan tajdid, bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah. Muhammadiyah berazaskan Islam dengan maksud dan tujuan untuk menggerakkan dan menjunjung tinggi agam Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Dalam mencapai maksud dan tujuan serta mewujudkan misi yang ideal itu, Muhammadiyah melakukan usaha-usaha yang bersifat pokok yang kemudian diwujudkan dalam amal usaha, program, dan berbagai kegiatan. Adapun usaha-usaha Muhammadiyah sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah adalah sebagai berikut ; (1). Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebar luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. (2). Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya. (3). Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya. (4). Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumber daya Manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia. (5). Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian. (6). Memajukan perekonomian dan kewirausahaan kea rah perbaikan hidup yang berkualitas. (7). Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, (8). Memelihara, mengembangkan, dan mendaya gunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk keesejahteraan. (9). Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerja sama dalam berbabergai didang dan kelangan masyarakat dalam dan luar negeri. (10). Memelihara keutuhan Bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (11). Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan. (12). Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan, dan (13). Mengupayakan penegakan hokum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
Setiap organisasi selalu memiliki ambisi untuk ekspansi. Begitu pula dengan Muhammadiyah. Organisasi yang semula dimaksudkan untuk mengembangkan pengajian itu, pada akhirnya berubah menjadi pergerakan dakwah dengan ekspansi yang cukup besar. Sewaktu Muhammadiyah mulai melebarkan sayapnya ke Sumatera, maka salah satu persiapan yang dianggap penting adalah mengganti bahasa pengantar yang semula berbahasa Jawa, menjadi Bahasa Indonesia. Hal ini terjadi jauh sebelum Sumpah Pemuda dicetuskan pada tahun 1928. Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi (Persyarikatan) memiliki visi sosial-religius telah pula banyak mewarnai perjalanan sejarah nasional. Bahkan kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan Bangsa terasa sangat nyata. Bukan saja kontribusi berupa amal usaha yang jumlahnya ribuan, tetapi Muhammadiyah juga telah menyumbangkan kader-kadernya melalui sederetan tokoh-tokoh nasional. Banyak tokoh nasional yang telah berjasa terhadap Bangsa ini, baik sewaktu memperjuangkan kemerdekaan maupun ketika mengisi pembangunan, mereka adalah kader-kader terpilih persyarikatan Muhammadiyah.
Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah
            Penyebutan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-relligius memang sangat beralasan mengingat Muhammadiyah banyak berperan penting dalam perubahan kehidupan sosial keagamaan di Indonesia sejak awal berdirinya. Bahkan menurut pengamat sosial, Alfian (1989), Muhammadiyah turut memainkan tiga peran penting yang saling berkaitan, yaitu sebagai reformis-religious, sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan sebagai kekuatan politik.
            Nama-nama lain yang juga sering diberikan kepada Muhammadiyah adalah seperti “gerakan Islam”, gerakan dakwah, dan gerakan Tajdid. Walau pendiri dan para tokoh awal Muhammadiyah tidak menamakan organisasi ini sebagai gerakan pembaharuan (tajdid), namun kemudian para penulis sejarah memberikan identitas tersebut. Oleh karena itu, dipandang perlu bagi Muhammadiyah untuk merumuskan istilah tersebut.
            Pada tahun 1968, Muhammadiyah telah berusaha merumuskan pengertian tajdid itu sebagai berikut ;
“Perkataan tajdid mempunyai dua makna, ialah dilihat dari segi sasarannya. Pertama, berarti pembaharuan yang bermakna mengembalikan kepada aslinya; yakni apabila tajdid itu sasarannya mengenai soal-soal yang mempunyai sandaran, dasar, landasan, dan sumber yang tidak berubah. Kedua, berarti pembaharuan yang bermakna modernisasi, yakni apabila mempunyai sandaran dasar, seperti metode, system, teknik, strategi, dan lain-lain, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. (Buletin Suara Muhammadiyah No. 91/16 September 1969, hal. 3).
Muhammadiyah Sebagai Kekuatan Politik
            Sejak awal didirikannya pada tahun 1912, Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan, sebenarnya telah terlibat dalam gerakan politik jauh sebelum kemerdekaan. Pada masa ini Muhammadiyah memandang penting untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda, misalnya dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah tidak menolak subsidi yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda. (Fajlurrahman jurdi, 2007)
Di masa konfigurasi politik awal kemerdekaan, di seputar penyusunan Piagam Jakarta, tokoh-tokoh Muhammadiyah secara langsung terlibat dalam perdebatan dengan kaum nasionalis sekuler mengenai tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Anshari, 1996).
Keterlibatan Muhammadiyah dalam pergumulan politik praktis di masa kemerdekaan merupakan langkah paling berani dalam sejarah dan dinamikan perkembangan perpolitikan di Indonesia. Di periode 1940 – 1950, keterlibatan Muhammadiyah dalam percaturan politik ditunjukkan oleh partisipasi Ki Bagus Hadikusumo dan Kahar Muzakkir dalam keanggotaan BPUPKI yang kemudian menjadi PPKI. Kepanitiaan BPUPKI yang bertugas untuk merumuskan dasar Negara. Selanjutnya di periode 1952 – 1956, Muhammadiyah memberi ketegasan kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam aktivitas Parpol yang tidak berideologi Islam, baik secara aktif maupun pasif. Bagi Muhammadiyah Parpol Islam adalah wadah perjuangan untuk menyalurkan aspirasi umat.
Pada periode 1960-an, Muhammadiyah merespon kehidupan kebangsaan, terutama dengan munculnya PKI sebagai gerakan yang memiliki hubungan erat dengan Presiden Soekarno. PKI ketika itu begitu gigih mempengaruhi Soekarno untuk segera membubarkan Masyumi, Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dianggap sebagai penghalang wujudnya demokrasi terpimpin.
Pada periode 1969-1994, Muhammadiyah kembali ke Khittah perjuangan, yaitu memantapkan diri sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Secara resmi, melalui Khittah Ponorogo (1969) dan Muktamar ke 38 di Ujung Pandang (1973), Muhammadiyah memproklamirkan diri tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi dengan suatu partai politik manapun. Muhammadiyah ingin kembali memposisikan diri sebagai gerakan Islam yang melakukan dakwa sosial kemasyarakatan, tanpa menjadi partai politik atau berjuang dalam lapangan politik praktis. Langkah kembali ke Khittah tahun 1912 itu kemudian dituangkan dalam konsep kepribadian Muhammadiyah. (Haedar Nasir, 2000: 86)
 James L. Peacock, seorang antropologi ternama dari Amerika Serikat, melalui penelitiannya tahun 1970, member kesaksian akademis yang cukup objektif dan menarik mengenai Muhammadiyah;
“Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di berbagai daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil-kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan agama Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarkatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidan kemasyarakatan, pendidikan, dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. “Aisyah, organisasi wanitanya, mungkin pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata, Muhammadiyah merupakan organisasi yang utama dan terkuat di neara terbesar kelima di dunia.” (James L. Peacock, 1986. Hal, 26)
Oleh karenanya, jika seluruh potensi mengoptimalkan kekuatan untuk menggerakkan Muhammadiyah, maka gerakan ini akan mengukir berbagai prestasi. Semua ini tiada lain untuk membawa Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin.
Nasrun minallah wa fathun qarib.

Sumber :
1.      Haedar Nasir, Meneguhkan Ideologi Gerakan Muhammadiyah, UMM Press, Malang, cet. II, 2007.
2.      Drs. Sutarmo, M.Ag, Muhammadiyah- Gerakan Sosial-Keagamaan Modernis, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2005.
3.      Fajlurrahman Jurdi, Aib Politik Muhammadiyah, Juxtapose, Yogyakarta, 2007.
4.      Team Pembina, Muhammadiyah-Sejarah, Pemikiran, dan Amal Usaha, PT. Tiara Wacara Yogya – UMM Malang, 1990.
5.      James L. Peacock, Gerakan Muhammadiyah Memurnikan Ajaran Islam di Indonesia, Cipta Kratif, Jakarta, 1986.
Saatnya kita gali kembali peradaban yang telah lama tertimbun di liang masa lalu, sebuah peradaban yang suci, cermin kebenaran, tapi dilumuri oleh kejahilan para pembenci.
Kita hidup dalam ketertindasan dan keterpasungan semangat, keberanian, dan harga diri,hanya karena kesilauan sejarah yang dulu pernah gemilang di pentas dunia.
Pertolongan hanya dari Allah dan kemenangan itu dekat. (Zuyinah Munir, S.Ag)
Copas dari Tulisan Ervent Nilil F- Pku