Sabtu, 03 Maret 2012

MAKALAH MUHAMMADIYAH


PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
GERAKAN YANG TAK PERNAH DIAM
 DAN PERJUANGAN YANG TAK PERNAH BERHENTI

 Sejarah Singkat Lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah        
Pengkajian dan penelitian tentang `Muhammadiyah seperti tidak ada habis-habisnya. Muhammadiyah ibarat satu bangunan rumah besar yang bisa dilihat dari berbagai sudut, sehingga memunculkan banyak objek penelitian yang sangat penting untuk diteliti. Apalagi Muhammadiyah itu bukan hanya begerak di bidang dakwah (Islam) semata, melainkan satu gerakan praktis yang membumikan ajaran-ajaran Islam dalam realitas sosial yang nyata. (Haedar Nashir, 2005)
Sejak awal, gerakan Muhammadiyah telah berkecimpung dalam bidang sosial, terutama pendidikan. Sekolah yang pertama didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada taun 1911 di Yogyakarta di selenggarakan dengan fasilitas yang amat sederhana. Sekolah ini dinamakan Sekolah Muhammadiyah dan dilaksanakan di sebuah gedung, bukan di surau seperti tradisi yang berlaku ketika itu, dengan menggunakan meja dan papan tulis. Di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu agama dengan cara baru; menggunakan huruf  latin, ilmu hitung, Ilmu Bumi, Ilmu tubuh Manusia, dan lain-lain, sebagaimana  yang diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah. Sekolah ini akhirnya menjadi embrio lahirnya sebuah gerakan yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M, Muhammadiyah resmi menjadi sebuah organisasi (persyarikatan) dan berkedudukan di Yogyakarta yang diketuai langsung oleh KH. Ahmad Dahlan sendiri.
KH. Ahmad Dahlah mendirikan organisasi Muhammadiyah sebagai upaya penyempurnaan pemikiran beliau dalam melaksanakan Islam dengan sebenar-benarnya. Sebelum resmi menjadi organisasi, Muhammadiyah merupakan gerakan atau bentuk kegiatan dalam upaya amar ma’ruf nahi munkar secara bersama-sama yang bermula di Kampung Kauman, Yogyakarta. Kemudian secara tegas dinyatakan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 2005, bahwa “Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf anih munkar, dan tajdid, bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah. Muhammadiyah berazaskan Islam dengan maksud dan tujuan untuk menggerakkan dan menjunjung tinggi agam Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
Dalam mencapai maksud dan tujuan serta mewujudkan misi yang ideal itu, Muhammadiyah melakukan usaha-usaha yang bersifat pokok yang kemudian diwujudkan dalam amal usaha, program, dan berbagai kegiatan. Adapun usaha-usaha Muhammadiyah sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah adalah sebagai berikut ; (1). Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebar luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. (2). Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya. (3). Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya. (4). Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumber daya Manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia. (5). Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian. (6). Memajukan perekonomian dan kewirausahaan kea rah perbaikan hidup yang berkualitas. (7). Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, (8). Memelihara, mengembangkan, dan mendaya gunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk keesejahteraan. (9). Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerja sama dalam berbabergai didang dan kelangan masyarakat dalam dan luar negeri. (10). Memelihara keutuhan Bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (11). Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan. (12). Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan, dan (13). Mengupayakan penegakan hokum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
Setiap organisasi selalu memiliki ambisi untuk ekspansi. Begitu pula dengan Muhammadiyah. Organisasi yang semula dimaksudkan untuk mengembangkan pengajian itu, pada akhirnya berubah menjadi pergerakan dakwah dengan ekspansi yang cukup besar. Sewaktu Muhammadiyah mulai melebarkan sayapnya ke Sumatera, maka salah satu persiapan yang dianggap penting adalah mengganti bahasa pengantar yang semula berbahasa Jawa, menjadi Bahasa Indonesia. Hal ini terjadi jauh sebelum Sumpah Pemuda dicetuskan pada tahun 1928. Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi (Persyarikatan) memiliki visi sosial-religius telah pula banyak mewarnai perjalanan sejarah nasional. Bahkan kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan Bangsa terasa sangat nyata. Bukan saja kontribusi berupa amal usaha yang jumlahnya ribuan, tetapi Muhammadiyah juga telah menyumbangkan kader-kadernya melalui sederetan tokoh-tokoh nasional. Banyak tokoh nasional yang telah berjasa terhadap Bangsa ini, baik sewaktu memperjuangkan kemerdekaan maupun ketika mengisi pembangunan, mereka adalah kader-kader terpilih persyarikatan Muhammadiyah.
Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah
            Penyebutan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-relligius memang sangat beralasan mengingat Muhammadiyah banyak berperan penting dalam perubahan kehidupan sosial keagamaan di Indonesia sejak awal berdirinya. Bahkan menurut pengamat sosial, Alfian (1989), Muhammadiyah turut memainkan tiga peran penting yang saling berkaitan, yaitu sebagai reformis-religious, sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan sebagai kekuatan politik.
            Nama-nama lain yang juga sering diberikan kepada Muhammadiyah adalah seperti “gerakan Islam”, gerakan dakwah, dan gerakan Tajdid. Walau pendiri dan para tokoh awal Muhammadiyah tidak menamakan organisasi ini sebagai gerakan pembaharuan (tajdid), namun kemudian para penulis sejarah memberikan identitas tersebut. Oleh karena itu, dipandang perlu bagi Muhammadiyah untuk merumuskan istilah tersebut.
            Pada tahun 1968, Muhammadiyah telah berusaha merumuskan pengertian tajdid itu sebagai berikut ;
“Perkataan tajdid mempunyai dua makna, ialah dilihat dari segi sasarannya. Pertama, berarti pembaharuan yang bermakna mengembalikan kepada aslinya; yakni apabila tajdid itu sasarannya mengenai soal-soal yang mempunyai sandaran, dasar, landasan, dan sumber yang tidak berubah. Kedua, berarti pembaharuan yang bermakna modernisasi, yakni apabila mempunyai sandaran dasar, seperti metode, system, teknik, strategi, dan lain-lain, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. (Buletin Suara Muhammadiyah No. 91/16 September 1969, hal. 3).
Muhammadiyah Sebagai Kekuatan Politik
            Sejak awal didirikannya pada tahun 1912, Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan, sebenarnya telah terlibat dalam gerakan politik jauh sebelum kemerdekaan. Pada masa ini Muhammadiyah memandang penting untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda, misalnya dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah tidak menolak subsidi yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda. (Fajlurrahman jurdi, 2007)
Di masa konfigurasi politik awal kemerdekaan, di seputar penyusunan Piagam Jakarta, tokoh-tokoh Muhammadiyah secara langsung terlibat dalam perdebatan dengan kaum nasionalis sekuler mengenai tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Anshari, 1996).
Keterlibatan Muhammadiyah dalam pergumulan politik praktis di masa kemerdekaan merupakan langkah paling berani dalam sejarah dan dinamikan perkembangan perpolitikan di Indonesia. Di periode 1940 – 1950, keterlibatan Muhammadiyah dalam percaturan politik ditunjukkan oleh partisipasi Ki Bagus Hadikusumo dan Kahar Muzakkir dalam keanggotaan BPUPKI yang kemudian menjadi PPKI. Kepanitiaan BPUPKI yang bertugas untuk merumuskan dasar Negara. Selanjutnya di periode 1952 – 1956, Muhammadiyah memberi ketegasan kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam aktivitas Parpol yang tidak berideologi Islam, baik secara aktif maupun pasif. Bagi Muhammadiyah Parpol Islam adalah wadah perjuangan untuk menyalurkan aspirasi umat.
Pada periode 1960-an, Muhammadiyah merespon kehidupan kebangsaan, terutama dengan munculnya PKI sebagai gerakan yang memiliki hubungan erat dengan Presiden Soekarno. PKI ketika itu begitu gigih mempengaruhi Soekarno untuk segera membubarkan Masyumi, Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dianggap sebagai penghalang wujudnya demokrasi terpimpin.
Pada periode 1969-1994, Muhammadiyah kembali ke Khittah perjuangan, yaitu memantapkan diri sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Secara resmi, melalui Khittah Ponorogo (1969) dan Muktamar ke 38 di Ujung Pandang (1973), Muhammadiyah memproklamirkan diri tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi dengan suatu partai politik manapun. Muhammadiyah ingin kembali memposisikan diri sebagai gerakan Islam yang melakukan dakwa sosial kemasyarakatan, tanpa menjadi partai politik atau berjuang dalam lapangan politik praktis. Langkah kembali ke Khittah tahun 1912 itu kemudian dituangkan dalam konsep kepribadian Muhammadiyah. (Haedar Nasir, 2000: 86)
 James L. Peacock, seorang antropologi ternama dari Amerika Serikat, melalui penelitiannya tahun 1970, member kesaksian akademis yang cukup objektif dan menarik mengenai Muhammadiyah;
“Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di berbagai daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil-kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan agama Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarkatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidan kemasyarakatan, pendidikan, dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. “Aisyah, organisasi wanitanya, mungkin pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata, Muhammadiyah merupakan organisasi yang utama dan terkuat di neara terbesar kelima di dunia.” (James L. Peacock, 1986. Hal, 26)
Oleh karenanya, jika seluruh potensi mengoptimalkan kekuatan untuk menggerakkan Muhammadiyah, maka gerakan ini akan mengukir berbagai prestasi. Semua ini tiada lain untuk membawa Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin.
Nasrun minallah wa fathun qarib.

Sumber :
1.      Haedar Nasir, Meneguhkan Ideologi Gerakan Muhammadiyah, UMM Press, Malang, cet. II, 2007.
2.      Drs. Sutarmo, M.Ag, Muhammadiyah- Gerakan Sosial-Keagamaan Modernis, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2005.
3.      Fajlurrahman Jurdi, Aib Politik Muhammadiyah, Juxtapose, Yogyakarta, 2007.
4.      Team Pembina, Muhammadiyah-Sejarah, Pemikiran, dan Amal Usaha, PT. Tiara Wacara Yogya – UMM Malang, 1990.
5.      James L. Peacock, Gerakan Muhammadiyah Memurnikan Ajaran Islam di Indonesia, Cipta Kratif, Jakarta, 1986.
Saatnya kita gali kembali peradaban yang telah lama tertimbun di liang masa lalu, sebuah peradaban yang suci, cermin kebenaran, tapi dilumuri oleh kejahilan para pembenci.
Kita hidup dalam ketertindasan dan keterpasungan semangat, keberanian, dan harga diri,hanya karena kesilauan sejarah yang dulu pernah gemilang di pentas dunia.
Pertolongan hanya dari Allah dan kemenangan itu dekat. (Zuyinah Munir, S.Ag)
Copas dari Tulisan Ervent Nilil F- Pku

Minggu, 09 Oktober 2011

*** mendekap kabut ***

kudekap kau dalam senja yang mulai gelap
dengan berlaksa doa yang tak berhenti aku ucap

aku tergagap

rindu ini terasa demikian pengap


serasa makin dalam aku tersekap


dalam kubangan mimpi yang belum mampu aku singkap

aku terlelap dalam rasa yang tak ingin ku ungkap

biarlah jadi kata kata dalam senyap

tersembunyi

jauh di ujung harap



TUHAN-KU

aku terkapar dalam hamparan istighfar

ingin ku lantunkan Nama Mu dalam getar tasbihku

kenapa hanya tertahan di ujung lidahku..?



TUHAN-KU

hanya tamparan Maaf-MU

yang mampu uraikan kelu lidahku

agar kembali fasih kusebutkan nama MU

biarlah aku larut dalam samudra ampunan-MU

membeku dalam lautan cinta MU

dan tak siapapun menemukanku



kota angin, 08 okt '11

Selasa, 30 Agustus 2011

MENGHARGAI PERBEDAAN


Kemarin, sejak sore menjelang maghrib anak-anak sudah berdatangan membawa kentongan dan obor ke Mushalla tempat kami biasa mengaji Al Qur’an sebelum datangnya bulan Ramadhan. Mereka sudah  siap melaksanakan takbiran untuk menyambut hari kemenangan. Tetapi kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang penetapan 1 syawal 1432 H. Anak2 sudah mulai riuh bahkan sudah ada yang mengumandangkan takbir meski tidak melalui pengeras suara. Tetapi kemudian dengan hati-hati aku cegah, aku katakan kepada mereka belum saatnya mengumandangkannya karena sidang penentuannya baru dilaksanakan dan belum ada keputusan. Kami juga tidak ingin membuat para tetangga makin gelisah mendengar suara takbir tapi belum ada keputusan dari pemerintah.
Sampai masuk waktu isya', kami memutuskan untuk melaksanakan shalat isya' berjamaah tanpa tarawih, karena memang belum ada kejelasan. Agak heran juga kenapa sidang isbat-nya begitu lama, tidak seperti tahun lalu menjelang isya' sudah ada hasilnya jadi masyarakat bisa segera memutuskan, sudah takbiran atau masih tarawihan. Selesai shalat isya' anak2 kami bubarkan dan kami katakan kepada mereka agar menyimpan tetabuhan dan obor mereka untuk dipakai takbiran besuk saja, agar mereka tidak terlalu kecewa. Meski agak kecewa akhirnya mereka meninggalkan mushalla, tetapi sepertinya tidak langsung pulang, ada beberapa yang masih duduk-duduk di pinggir jalan desa, dengan obor yang masih menyala mereka tampak bercengkerama seputar takbiran yang terpaksa harus tertunda.
Aku sangat bisa memaklumi mereka, itu wujud dari semangat menyambut hari raya, wajah-wajah polos tanpa dosa yang memerlukan  bimbingan dan sentuhan kasih sayang agar tumbuh menjadi generasi Islam yang bisa dibanggakan. Mereka perlu tahu bahwa acara takbiran keliling desa adalah salah satu cara kita berdakwah, mengumandangkan kalimat-kalimat tayyibah sebagai wujud ibadah kepada Allah, bukan sekedar berhura-hura menyambut datangnya hari raya.

Barangkali ini juga salah satu contoh kebingungan masyarakat dalam menyambut idul fitri tahun ini. Di daerah lain pasti juga banyak kejadian seperti ini karena menunggu keputusan pemerintah yang lumayan lama.
Selesai shalat isya aku menyempatkan menyaksikan jalannya sidang itsbat di TVRI salah satu TV yang masih setia menayangkan acara yang sebenarkan penting untuk diketahui masyarakat, tetapi sering dilewatkan oleh TV swasta karena dianggap tidak ada nilai jualnya. Setelah melalui adu argumentasi yang cukup panjang antara beberapa Ormas Islam, Ahli falak, MUI dan beberapa elemen masyarakat akhirnya palu diketok juga oleh Menteri Agama Surya Dharma Ali yang sekaligus juga sebagai hakim dalam sidang itsbat itu, yang memutuskan bahwa 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011, Keputusan yang terkesan lamban, karena baru diputuskan sekitar  pukul 20.30 WIB, berarti untuk WITA pukul 21.30 dan untuk WIT sudah pukul 22.30 (sudah mendekati tengah malam!!). Sangat tidak biasa memang dan tentu sudah membuat masyarakat menunggu dengan gelisah. Sebuah kesepakatan yang ternyata masih juga meyisakan perbedaan karena ada Ormas Islam yang tetap bersikukuh pada pendapat dan argumentasinya untuk merayakan Idul Fitri tahun ini pada hari selasa, tanggal 30 Agustus 2011, lagi-lagi sebuah fenomena yang menguji masyarakat untuk saling menghargai perbedaan, meskipun dengan saudara yang seiman. Sekali lagi kita belajar saling menghormati dan menghargai keberagaman dengan saudara sendiri, sehingga diperlukan kelapangan hati dan sikap berhati-hati dan menahan diri untuk tidak saling menyalahkan dan merasa benar sendiri. Karena kebenaran yang sesungguhnya hanyalah milik Allah Swt.

Sebenarnya dibalik lambannya sidang Isbat yang berlangsung tadi malam kalau dicermati ada banyak pelajaran yang bisa didapatkan, daripada sekedar melontarkan kecaman demi kecaman, karena bila boleh jujur dan berandai-andai orang-orang yang mengecam bila diajak duduk bersama dalam sidang yang sama tentu akan melakukan hal yang tidak jauh berbeda, jadi akan lebih bijaksana jika kata-kata kecaman diubah menjadi saran atau jalan pemecahan untuk pemerintah pada tahun-tahun yang akan datang.  Bukan perkara yang mudah memang memutuskan suatu perkara diantara banyak perbedaan. Meski sebelumnya berbagai cara pasti sudah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi perbedaan. Tapi tetap saja pada hari H perbedaan itu menyulut perdebatan yang cukup panjang. Tentu pemerintah masih perlu berpikir keras bagaimana di tahun-tahun mendatang tidak ada lagi perbedaan antar umat Islam sendiri dalm melaksanakan puasa dan idul fitri juga hari raya Idul Adha, tentu ada mekanisme yang bisa menyatukan suara diantara ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia. Dan sebisa mungkin menghindari adanya keresahan di masyarakat. Seperti diungkapkan salah satu pendapat dalam sidang tadi malam, sebenarnya perbedaan itu adalah hal sangat biasa dan kita sangat sering mengalaminya, hanya yang menjadi permasalahannya bagaimana supaya tidak menyebabkan masyarakat gelisah. Diantaranya adalah denga cara: Penyampaian keputusan tentang pelaksanaan Idul fitri dilaksanakan bersama-sama antara Ormas yang berbeda dengan pemerintah, bukan jauh-jauh hari sebelumnya sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebuah perbedaan, selain merupakan rahmat sebagaimana pernah disabdakan Rasulullah Saw: “Perbedaan di antara umatku adalah rahmat”, juga merupakan ujian kesabaran bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai pendapat dan “keyakinan” yang berbeda diantara sesama saudara. Tetapi dibalik semua itu,  perbedaan terutama dalam pelaksannan Idul Fitri pasti menyisakan KERINDUAN di hati seluruh umat Islam di Indonesia. Kerinduan untuk bisa melaksanakan Hari raya Idul Fitri bersama-sama, melaksanakan shalat Id dalam satu kebersamaan yang indah, kemudian saling berjabat tangan dan saling memaafkan. Yang melaksanakan merayakan idul fitri lebih dahulu pasti sebenarnya juga tidak ingin mendahului saudaranya sendiri. Dan yang merayakan belakangan juga pasti tidak merasa sakit hati karena masih harus menunda merayakannya, mungkin justru gembira karena masih belum berpisah dengan bulan ramadhan yang mulia. Ini barangkali hanya karena ketaatan kita kepada “Imam” yang selama ini kita percayai “kesaktian” ilmunya. Meski itu bukan berarti taklid buta. Jadi alangkah indahnya seandainya suatu ketika nanti para Imam kita itu benar-benar duduk bersama-sama untuk menyatukan perbedaan dan menguatkan kebersamaan serta rasa persatuan diantara umat Islam untuk mencapai Ridha Allah semata. *Wallahu A’lam Bisshawab*.

Senin, 07 Maret 2011

BLOG BARUKU

Alhamdulillah, blog baruku sudah aku buat semoga bisa menjadi sarana untuk menyebarkan  kebaikan dan berbagi informasi dan ilmu pengetahuan